Investasi properti adalah salah satu jenis investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Terlihat dari harga properti yang selalu naik setiap tahun.
Buat kamu yang punya dana nganggur, segera investasi properti sejak dini. Semakin menunda, harga properti semakin mahal. Akhirnya kian sulit mengejar kenaikan tersebut dan membuat kamu kehilangan kesempatan investasi properti.
Pengertian Investasi Properti?
Investasi properti adalah pembelian properti atau real estate dengan tujuan mendapat keuntungan melalui kegiatan usaha penyewaan, penjualan kembali properti di masa depan, atau keduanya. Jadi, tidak dibeli sebagai tempat tinggal pembelinya.
Investasi properti dapat dimiliki perorangan maupun instansi atau badan usaha. Investasi properti bisa termasuk investasi jangka panjang atau jangka pendek.
Investasi properti sering disebut rumah kedua. Rumah pertama untuk ditinggali, rumah kedua sebagai investasi.
Namun tidak semua menggunakan cara seperti itu. Bisa juga seseorang membeli rumah kedua, misalnya vila di salah satu destinasi wisata sebagai tempat menginap jika sedang berlibur di wilayah tersebut.
Dengan kata lain, itu bukan investasi properti. Tetapi untuk kepentingan pribadi. Properti bukan dijadikan sebagai sumber pendapatan.
Keuntungan Investasi Properti
Berikut keuntungan investasi properti yang bakal membuatmu kepincut:
1. Sebagai Passive Income
Investasi properti adalah cara yang tepat untuk mencetak passive income. Penghasilan yang diperoleh hanya dengan duduk manis atau sambil rebahan di rumah.
Uang masuk dalam rekening dalam bentuk pendapatan sewa, dividen, bunga, bahkan royalti dari hasil investasi properti. Enak kan? Sangat cocok untuk persiapan masa pensiun atau di hari tua.
2. Harga Cenderung Naik, Cuan Besar
Investasi properti dikenal sebagai investasi rendah risiko. Itu karena pasar properti tidak terlalu fluktuatif seperti pasar saham.
Buktinya kenaikan harga properti rata-rata 10-20% per tahun. Kalaupun turun, pembalikannya cepat, sehingga kamu bisa untung besar.
3. Tidak Tergerus Inflasi
Melihat harga properti yang cenderung naik terus dengan persentase 10-20% setiap tahun, artinya jauh melampaui angka inflasi. Inflasi di Indonesia rata-rata 3-5% per tahun.
4. Kamu yang Menentukan Harga
Kamu adalah investor atau pemilik properti. Suka-suka kamu mau memasang harga atau tarif berapa ketika menjual atau menyewakan properti. Kendali ada di tangan kamu.
5. Tak Perlu Dipantau Saban Hari
Investasi saham dan reksadana perlu dimonitor setiap saat. Tetapi tidak dengan investasi properti. Kamu tinggal membeli properti, lalu menyewakan atau menjualnya. Bisa langsung dapat untung.
Tidak perlu dipantau setiap hari, karena aset kamu tidak akan hilang. Selain itu, penyewa yang akan merawat aset kamu tersebut. Jika ingin mengontrol, bisa sesekali saja.
6. Dapat Dijadikan Agunan
Properti yang kamu beli dapat menjadi jaminan atau agunan ketika membutuhkan pinjaman bank. Mungkin saja kamu perlu tambahan modal untuk meningkatkan investasi atau saat dalam kondisi darurat.
Sumber : https://www.cermati.com/artikel/investasi-properti-pengertian-keuntungan-dan-caranya