Telah disiapkan untuk menjadi ibu kota Indonesia di masa depan, bagaimana peluang sektor properti di IKN?
Berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Nusantara akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota pada 2024 mendatang.
Sejak awal diusulkan, wacana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) kerap mendapatkan banyak atensi dari berbagai sektor, tak terkecuali dengan industri properti.
Salah satu yang menjadi kekhawatiran terbesar terkait dengan pemindahan ibu kota negara adalah dampaknya terhadap bisnis properti.
Seperti yang diketahui, industri properti memiliki peran strategis dalam menumbuhkan perekonomian nasional.
Apabila ibu kota resmi berpindah, akankah industri properti di IKN berkembang pesat layaknya Jakarta?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tim redaksi 99 Group telah mewawancarai Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie selaku ahli dalam bidang properti.
Lantas, seperti apa tanggapan Hari Ganie mengenai sektor properti di IKN? Simak selengkapnya di sini.
Jakarta akan Tetap Jadi Pusat Bisnis
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Hari Ganie yakin bahwa Jakarta akan tetap menjadi kota bisnis utama.
Alasannya, hingga kini pembangunan infrastruktur di Jakarta masih terus berjalan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
“Misalnya akses tol, MRT, LRT, kereta api cepat, itu semuanya kan di Jakarta semua, dalam rangka mensupport jakarta, lebih tepatnya greater jakarta (Jabodetabek),” ungkap Hari ketika diwawancarai oleh 99 Group.
Selain pembangunan infrastruktur, sektor ekonomi juga menjadi pertimbangan utama mengapa Jakarta masih layak disebut sebagai pusat bisnis.
“Ekonomi base-nya semua ada di Jakarta, terutama industri manufaktur, industri jasa keuangan internasional, hingga jasa perbankan. Jadi, jakarta akan tetap paling menarik,” tambah Hari.
Pemindahan Ibu Kota Mampu Mendukung Pemerataan Pembangunan
Berpindahnya ibu kota ke IKN tentu saja menuai banyak pertanyaan.
Sejatinya, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pemerataan pembangunan Indonesia agar tak terfokus hanya di Pulau Jawa saja.
“Jadi jangan Jawa saja yang dibangun oleh negara tetapi juga luar Jawa. Jadi dipilihlah tempat yang masih greenfield (yang masih kosong). Kalau orang swasta berpikir kok jauh amat. Tetapi ini keputusan pemerintah. Pemerintah punya pertimbangan yang berbeda dengan kita yang dari swasta. Pemerataan pembangunan jadi salah satu kriteria utama dari pemerintah,” jelas Hari.
Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan segala sesuatunya.
Wujud nyatanya, dengan dibuatkan sebuah regulasi yang kuat, yakni Undang-Undang IKN.
Namun dalam perkembangannya, memang diperlukan waktu dan usaha yang luar biasa agar IKN bisa menjadi ibu kota ideal bagi masyarakat.
Terlebih lagi kondisi regional IKN saat ini belum sebaik Jabodetabek.
Kemudian, jumlah penduduk di IKN pun lebih sedikit dibandingkan dengan masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Sementara jika dilihat dari sisi ekonomi, di IKN saat ini hanya terdapat sektor primer saja, seperti tambang minyak, batu bara, hutan, dan sawit.
Sumber : https://berita.99.co/sektor-properti-di-ikn/